
Menurut Iqna mengutip Al Jazeera, wali kota baru New York, Zohran Mamdani, mendedikasikan perintah eksekutif pertamanya untuk mencabut beberapa perintah eksekutif Eric Adams, mantan wali kota New York tahun 2024.
Pencabutan perintah tersebut juga mencakup "Perintah Eksekutif No. 60", sebuah perintah yang melarang entitas kota dan pejabat dana pensiun Kota New York untuk menyetujui atau menarik modal dari rezim Israel atau entitas terkaitnya dalam kontrak atau investasi.
Keputusan tersebut mencakup pencabutan larangan memboikot rezim Zionis yang diberlakukan Adams pada Februari 2024. Walikota baru New York itu juga telah menghentikan penerapan definisi anti-Semitisme dari International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA), yang mencakup beberapa bentuk kritik terhadap Israel.
Mamdani mengatakan langkah itu bertujuan untuk mengantarkan babak baru dalam pemerintahan kota, menekankan bahwa pemerintahannya harus melayani semua warga New York tanpa diskriminasi.
Keputusan ini disambut baik oleh para pembela hak-hak Palestina sebagai langkah menuju kebijakan luar negeri yang seimbang.
Afaf Nasher, Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Islam Amerika cabang New York (CAIR), juga memuji Mamdani karena mencabut “perintah yang melanggar hukum yang membatasi kemampuan warga New York untuk mengkritik rasisme Israel atau memboikot pelanggaran hak asasi manusia Israel”. (HRY)